Blog

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima audiensi jajaran Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Pengprov Perbakin) Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2026).

     

    Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Delegasi lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pertemuan menjadi kesempatan bagi jajaran Polda Sumsel dan Pengprov Perbakin Sumsel untuk mempererat komunikasi serta membahas berbagai hal terkait organisasi dan pembinaan olahraga menembak di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Karolog Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H., serta Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H.

     

    Sementara itu, rombongan Pengprov Perbakin Sumsel dipimpin Ketua Umum Pengprov Perbakin Sumsel Anton Bambang Utoyo. Turut hadir Ketua Harian H. Iran Suhadi, Wakabid Organisasi M. Taufik Roseno, Wakabid Tembak Reaksi Mariyanto, Wakabid Organisasi Wachdy Kurnia, Wakil Bendahara Adam Sautin, Wakil Bendahara II Yusdi, serta jajaran pengurus lainnya.

     

    Audiensi diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kedatangan jajaran Pengprov Perbakin Sumsel kepada Kapolda Sumsel. Selanjutnya, Kapolda Sumsel menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan organisasi olahraga.

     

    Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara kedua pihak. Dalam suasana yang berlangsung terbuka dan penuh keakraban tersebut, berbagai hal dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mendukung pembinaan olahraga menembak di Sumatera Selatan.

     

    Olahraga menembak membutuhkan pembinaan yang terarah, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, komunikasi antara organisasi olahraga dengan pihak kepolisian menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib dan sesuai aturan.

     

    Audiensi juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan rencana Pengprov Perbakin Sumsel dalam mengembangkan organisasi serta meningkatkan pembinaan atlet. Dengan komunikasi yang terjalin, diharapkan berbagai program pembinaan dapat berjalan secara terkoordinasi.

     

    Kapolda Sumsel menerima kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang baik dengan berbagai organisasi dan elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam mendukung kegiatan olahraga serta menciptakan pelaksanaan kegiatan yang aman dan tertib.

     

    Selain aspek olahraga, pertemuan juga menunjukkan pentingnya komunikasi lintas lembaga dalam mendukung berbagai aktivitas masyarakat. Koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu memastikan setiap kegiatan berlangsung dengan memperhatikan ketentuan dan aspek keamanan.

     

    Setelah rangkaian audiensi dan diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama antara Kapolda Sumsel, pejabat utama Polda Sumsel, serta jajaran Pengprov Perbakin Sumsel.

     

    Seluruh rangkaian kegiatan audiensi berlangsung dengan tertib dan lancar. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat komunikasi, membangun kerja sama, serta mendukung pembinaan olahraga menembak di Provinsi Sumatera Selatan.

     

    Polda Sumsel juga terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai organisasi dan kelompok masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif sekaligus mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima audiensi jajaran Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Pengprov Perbakin) Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2026).

     

    Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Delegasi lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pertemuan menjadi kesempatan bagi jajaran Polda Sumsel dan Pengprov Perbakin Sumsel untuk mempererat komunikasi serta membahas berbagai hal terkait organisasi dan pembinaan olahraga menembak di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Karolog Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H., serta Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H.

     

    Sementara itu, rombongan Pengprov Perbakin Sumsel dipimpin Ketua Umum Pengprov Perbakin Sumsel Anton Bambang Utoyo. Turut hadir Ketua Harian H. Iran Suhadi, Wakabid Organisasi M. Taufik Roseno, Wakabid Tembak Reaksi Mariyanto, Wakabid Organisasi Wachdy Kurnia, Wakil Bendahara Adam Sautin, Wakil Bendahara II Yusdi, serta jajaran pengurus lainnya.

     

    Audiensi diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kedatangan jajaran Pengprov Perbakin Sumsel kepada Kapolda Sumsel. Selanjutnya, Kapolda Sumsel menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan organisasi olahraga.

     

    Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara kedua pihak. Dalam suasana yang berlangsung terbuka dan penuh keakraban tersebut, berbagai hal dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mendukung pembinaan olahraga menembak di Sumatera Selatan.

     

    Olahraga menembak membutuhkan pembinaan yang terarah, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, komunikasi antara organisasi olahraga dengan pihak kepolisian menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib dan sesuai aturan.

     

    Audiensi juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan rencana Pengprov Perbakin Sumsel dalam mengembangkan organisasi serta meningkatkan pembinaan atlet. Dengan komunikasi yang terjalin, diharapkan berbagai program pembinaan dapat berjalan secara terkoordinasi.

     

    Kapolda Sumsel menerima kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang baik dengan berbagai organisasi dan elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam mendukung kegiatan olahraga serta menciptakan pelaksanaan kegiatan yang aman dan tertib.

     

    Selain aspek olahraga, pertemuan juga menunjukkan pentingnya komunikasi lintas lembaga dalam mendukung berbagai aktivitas masyarakat. Koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu memastikan setiap kegiatan berlangsung dengan memperhatikan ketentuan dan aspek keamanan.

     

    Setelah rangkaian audiensi dan diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama antara Kapolda Sumsel, pejabat utama Polda Sumsel, serta jajaran Pengprov Perbakin Sumsel.

     

    Seluruh rangkaian kegiatan audiensi berlangsung dengan tertib dan lancar. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat komunikasi, membangun kerja sama, serta mendukung pembinaan olahraga menembak di Provinsi Sumatera Selatan.

     

    Polda Sumsel juga terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai organisasi dan kelompok masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif sekaligus mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima audiensi jajaran Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Pengprov Perbakin) Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2026).

     

    Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Delegasi lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pertemuan menjadi kesempatan bagi jajaran Polda Sumsel dan Pengprov Perbakin Sumsel untuk mempererat komunikasi serta membahas berbagai hal terkait organisasi dan pembinaan olahraga menembak di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Karolog Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H., serta Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H.

     

    Sementara itu, rombongan Pengprov Perbakin Sumsel dipimpin Ketua Umum Pengprov Perbakin Sumsel Anton Bambang Utoyo. Turut hadir Ketua Harian H. Iran Suhadi, Wakabid Organisasi M. Taufik Roseno, Wakabid Tembak Reaksi Mariyanto, Wakabid Organisasi Wachdy Kurnia, Wakil Bendahara Adam Sautin, Wakil Bendahara II Yusdi, serta jajaran pengurus lainnya.

     

    Audiensi diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kedatangan jajaran Pengprov Perbakin Sumsel kepada Kapolda Sumsel. Selanjutnya, Kapolda Sumsel menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan organisasi olahraga.

     

    Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara kedua pihak. Dalam suasana yang berlangsung terbuka dan penuh keakraban tersebut, berbagai hal dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mendukung pembinaan olahraga menembak di Sumatera Selatan.

     

    Olahraga menembak membutuhkan pembinaan yang terarah, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, komunikasi antara organisasi olahraga dengan pihak kepolisian menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib dan sesuai aturan.

     

    Audiensi juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan rencana Pengprov Perbakin Sumsel dalam mengembangkan organisasi serta meningkatkan pembinaan atlet. Dengan komunikasi yang terjalin, diharapkan berbagai program pembinaan dapat berjalan secara terkoordinasi.

     

    Kapolda Sumsel menerima kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang baik dengan berbagai organisasi dan elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam mendukung kegiatan olahraga serta menciptakan pelaksanaan kegiatan yang aman dan tertib.

     

    Selain aspek olahraga, pertemuan juga menunjukkan pentingnya komunikasi lintas lembaga dalam mendukung berbagai aktivitas masyarakat. Koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu memastikan setiap kegiatan berlangsung dengan memperhatikan ketentuan dan aspek keamanan.

     

    Setelah rangkaian audiensi dan diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama antara Kapolda Sumsel, pejabat utama Polda Sumsel, serta jajaran Pengprov Perbakin Sumsel.

     

    Seluruh rangkaian kegiatan audiensi berlangsung dengan tertib dan lancar. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat komunikasi, membangun kerja sama, serta mendukung pembinaan olahraga menembak di Provinsi Sumatera Selatan.

     

    Polda Sumsel juga terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai organisasi dan kelompok masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif sekaligus mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima audiensi jajaran Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Pengprov Perbakin) Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2026).

     

    Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Delegasi lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pertemuan menjadi kesempatan bagi jajaran Polda Sumsel dan Pengprov Perbakin Sumsel untuk mempererat komunikasi serta membahas berbagai hal terkait organisasi dan pembinaan olahraga menembak di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Karolog Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H., serta Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H.

     

    Sementara itu, rombongan Pengprov Perbakin Sumsel dipimpin Ketua Umum Pengprov Perbakin Sumsel Anton Bambang Utoyo. Turut hadir Ketua Harian H. Iran Suhadi, Wakabid Organisasi M. Taufik Roseno, Wakabid Tembak Reaksi Mariyanto, Wakabid Organisasi Wachdy Kurnia, Wakil Bendahara Adam Sautin, Wakil Bendahara II Yusdi, serta jajaran pengurus lainnya.

     

    Audiensi diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kedatangan jajaran Pengprov Perbakin Sumsel kepada Kapolda Sumsel. Selanjutnya, Kapolda Sumsel menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan organisasi olahraga.

     

    Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara kedua pihak. Dalam suasana yang berlangsung terbuka dan penuh keakraban tersebut, berbagai hal dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mendukung pembinaan olahraga menembak di Sumatera Selatan.

     

    Olahraga menembak membutuhkan pembinaan yang terarah, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, komunikasi antara organisasi olahraga dengan pihak kepolisian menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib dan sesuai aturan.

     

    Audiensi juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan rencana Pengprov Perbakin Sumsel dalam mengembangkan organisasi serta meningkatkan pembinaan atlet. Dengan komunikasi yang terjalin, diharapkan berbagai program pembinaan dapat berjalan secara terkoordinasi.

     

    Kapolda Sumsel menerima kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang baik dengan berbagai organisasi dan elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam mendukung kegiatan olahraga serta menciptakan pelaksanaan kegiatan yang aman dan tertib.

     

    Selain aspek olahraga, pertemuan juga menunjukkan pentingnya komunikasi lintas lembaga dalam mendukung berbagai aktivitas masyarakat. Koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu memastikan setiap kegiatan berlangsung dengan memperhatikan ketentuan dan aspek keamanan.

     

    Setelah rangkaian audiensi dan diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama antara Kapolda Sumsel, pejabat utama Polda Sumsel, serta jajaran Pengprov Perbakin Sumsel.

     

    Seluruh rangkaian kegiatan audiensi berlangsung dengan tertib dan lancar. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat komunikasi, membangun kerja sama, serta mendukung pembinaan olahraga menembak di Provinsi Sumatera Selatan.

     

    Polda Sumsel juga terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai organisasi dan kelompok masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif sekaligus mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat.