Category: Hukum dan Kriminal

  • Kapolri Ungkap Langkah Polri Tindak Lanjuti Persoalan Pasar Modal

    Kapolri Ungkap Langkah Polri Tindak Lanjuti Persoalan Pasar Modal

    Surabaya – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan tim Bareskrim Polri diterjunkan untuk mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal. Bareskrim juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
    Hal itu disampaikan Suyudi saat berkunjung ke Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).

    “Ya, kemarin kami langsung ke BEJ untuk mendapatkan informasi dan juga panduan dari pimpinan BEJ,” kata Suyudi di Mapolda Jatim, Sabtu (17/10/2026).

    Suyudi menjelaskan Polri kemudian menurunkan tim dari Bareskrim untuk menindaklanjuti persoalan IHSG. Kabareskrim juga telah berkoordinasi dengan pimpinan OJK dan BEI guna mengambil langkah hukum.

    “Dan tentunya kami langsung menurunkan tim dari Bareskrim Polri dan Bapak Kabareskrim langsung berkoordinasi dengan pimpinan OJK juga BEJ dan mengambil langkah-langkah hukum,” jelasnya.

    Suyudi menyebut proses hukum akan berjalan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan. Perkembangan penanganan perkara tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada masyarakat.

    “Dan nantinya proses hukum akan berjalan, baik itu dari sisi penyelidikan dan juga penyidikan yang nanti perkembangannya pasti akan diinformasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dilansir detikNews, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan Polri akan menurunkan tim mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.

    Kapolri menegaskan tim akan bergerak sesuai alat bukti yang dikumpulkan. Kapolri Jenderal Suyudi menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi BEI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).

    Kapolri ikut dalam rombongan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Danantara, dan petinggi OJK.

    “Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan,” kata Jenderal Suyudi.

    Suyudi menegaskan Polri akan mengambil tindakan tegas dalam hal dugaan pidana di pasar modal. Suyudi menyebut hal ini dilakukan semata-mata demi memberikan kepastian hukum di dunia pasar modal.

    “Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” kata Suyudi.

  • Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang Dukung Pekerja Memperoleh Keadilan dan Perlindungan Hukum

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Aksi Tanggap Personal Ditpolairud Polda Sulut Evakuasi Korban di KM Safinah

    Aksi Tanggap Ditpolairud Polda Sulut Evakuasi Korban di KM Safinah

    Aksi Tanggap Ditpolairud Polda Sulut Evakuasi Korban di KM Safinah

    Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat—tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam misi kemanusiaan. Cerminan dari komitmen ini kembali terlihat melalui aksi tanggap personel piket Mako Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang dengan sigap membantu proses evakuasi seorang korban yang meninggal dunia di atas Kapal Motor (KM) Safinah.

    Peristiwa yang membutuhkan respons cepat ini langsung ditangani oleh personel kepolisian yang tengah bertugas. Tanpa membuang waktu, aparat Ditpolairud Polda Sulut berkolaborasi dengan Anak Buah Kapal (ABK) KM Safinah. Mereka bahu-membahu menurunkan dan mengevakuasi jenazah korban dari atas kapal dengan penuh kehati-hatian, penghormatan, dan prosedur yang aman.

     

    Kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum dan para awak kapal ini memperlihatkan betapa pentingnya gotong royong serta kesigapan dalam menghadapi situasi darurat di wilayah perairan. Tidak ada sekat pembatas; polisi dan masyarakat melebur menjadi satu tim evakuasi penyelamatan dan kemanusiaan.

    Setelah berhasil dievakuasi dari atas kapal, personel Ditpolairud langsung mengawal korban untuk dibawa dan dirujuk ke rumah sakit terdekat. Langkah cepat ini diambil guna memastikan penanganan medis lebih lanjut—seperti pemeriksaan visum maupun pengurusan administrasi jenazah—dapat berjalan lancar sebelum nantinya diserahkan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran polisi dalam proses kelam ini tidak hanya memperlancar birokrasi penanganan darurat, tetapi juga memberikan rasa aman dan menenangkan situasi di lokasi kejadian.

    Tindakan proaktif ini adalah bentuk implementasi nyata dari semangat “Polri Bersama Masyarakat” dan “Polisi Penolong”. Kita sering kali melihat aparat berseragam dalam konteks pengamanan wilayah, namun tugas seorang polisi perairan nyatanya jauh melampaui hal tersebut. Mereka dituntut untuk selalu siaga menjadi pelindung, pengayom, sekaligus pelayan bagi masyarakat pesisir maupun mereka yang sedang menggantungkan hidup di atas lautan.

    Dedikasi jajaran Polda Sulut, khususnya personel Mako Ditpolairud dalam peristiwa di KM Safinah, pantas mendapatkan apresiasi. Ini menjadi bukti bahwa negara, melalui instansi kepolisian, selalu berupaya hadir di momen-momen paling krusial bagi warganya.

    Peristiwa kemanusiaan ini kembali mengingatkan kita semua bahwa kolaborasi yang erat antara masyarakat dan pihak kepolisian adalah kunci. Musibah bisa datang kapan saja dan di mana saja, namun dengan sinergi yang kuat, setiap situasi darurat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan menjunjung tinggi nilai memanusiakan manusia.

  • Polisi Bersama Masyarakat Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Polisi Bersama Masyarakat Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan salah satu ancaman serius yang tidak hanya merusak kelestarian ekosistem lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat luas. Menyadari besarnya risiko tersebut, respons cepat dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar titik api tidak sempat membesar dan menjalar.

    Bentuk kesiapsiagaan nyata ini baru saja ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). Pada hari Sabtu (3/10/2026), Personel Tim Siaga 3 dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut harus bergerak cepat (sigap) menuju lokasi setelah mendeteksi adanya titik api Karhutla di wilayah Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

    Setibanya di lokasi, tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan upaya pemadaman. Aksi sigap yang dilakukan oleh personel Tim Siaga 3 ini merupakan langkah preventif sekaligus kuratif yang sangat krusial. Tujuan utamanya jelas: mencegah api agar tidak semakin meluas ke area lain yang lebih padat atau area hutan yang lebih dalam, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Bitung.

    Keberhasilan penanganan Karhutla secara cepat di Tandurusa ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga selalu siap sedia dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat dari ancaman bencana. Ini adalah perwujudan nyata dari semangat “Polri Hadir untuk Masyarakat”.

    Mari Bersama Cegah Karhutla!

    Tentu saja, tugas menjaga kelestarian alam dan mencegah kebakaran hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Diperlukan sinergi dan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat.

    Hindari tindakan-tindakan yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan di area kering kering atau membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Sekecil apa pun titik api, jika dibiarkan saat cuaca terik dan berangin, bisa berubah menjadi bencana besar.

  • Aksi Cepat Personil Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan salah satu ancaman serius yang tidak hanya merusak kelestarian ekosistem lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat luas. Menyadari besarnya risiko tersebut, respons cepat dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar titik api tidak sempat membesar dan menjalar.

    Bentuk kesiapsiagaan nyata ini baru saja ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). Pada hari Sabtu (3/10/2026), Personel Tim Siaga 3 dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut harus bergerak cepat (sigap) menuju lokasi setelah mendeteksi adanya titik api Karhutla di wilayah Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

    Setibanya di lokasi, tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan upaya pemadaman. Aksi sigap yang dilakukan oleh personel Tim Siaga 3 ini merupakan langkah preventif sekaligus kuratif yang sangat krusial. Tujuan utamanya jelas: mencegah api agar tidak semakin meluas ke area lain yang lebih padat atau area hutan yang lebih dalam, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Bitung.

    Keberhasilan penanganan Karhutla secara cepat di Tandurusa ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga selalu siap sedia dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat dari ancaman bencana. Ini adalah perwujudan nyata dari semangat “Polri Hadir untuk Masyarakat”.

    Mari Bersama Cegah Karhutla!

    Tentu saja, tugas menjaga kelestarian alam dan mencegah kebakaran hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Diperlukan sinergi dan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat.

    Hindari tindakan-tindakan yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan di area kering kering atau membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Sekecil apa pun titik api, jika dibiarkan saat cuaca terik dan berangin, bisa berubah menjadi bencana besar.

  • Semangat Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak Personel Peduli Lingkungan

    Semangat Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak Personel Peduli Lingkungan

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing.
    Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 ‘Ruang Publik Aman’ dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

    “Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Komjen Dadang.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah.

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.

    Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Kombes Budi.

  • Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing.
    Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 ‘Ruang Publik Aman’ dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

    “Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Komjen Dadang.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah.

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.

    Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Kombes Budi.

  • Subuh Berjemaah di Jaksel, Kapolda Metro Jaya Sampaikan Komitmen Pelayanan Masyarakat

    Subuh Berjemaah di Jaksel, Kapolda Sampaikan Komitmen Pelayanan Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melakukan salat Subuh berjemaah di masjid kawasan Jaksel. Usai salat Subuh, Kapolda berdialog bersama jemaah. (dok Istimewa)

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melakukan salat Subuh berjemaah di masjid kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Seusai salat Subuh, Kapolda berdialog bersama jemaah.
    Salat Subuh digelar di Masjid Al-Muttaqin di Jalan Radio IV Nomor 3, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada pagi tadi, Kamis (15/10/2026). Kegiatan salat berjemaah diikuti DKM Masjid Al-Muttaqin dan masyarakat.

    “Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah bersama warga masyarakat,” demikian keterangan Polsek Metro Kebayoran Baru di akun Instagram @polsek_metro_kebayoran_baru.

    Dalam sambutannya, perwakilan DKM Masjid Al-Muttaqin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta rombongan atas kehadiran dan partisipasinya dalam melaksanakan ibadah salat Subuh berjemaah serta memakmurkan masjid bersama masyarakat.

    Kemudian, Kapolda Metro Jaya menyampaikan, kegiatan salat Subuh berjemaah merupakan bentuk ibadah sekaligus sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kapolda juga mengajak seluruh anggota Polri untuk senantiasa beribadah bersama masyarakat serta memohon doa dan dukungan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta.

    Selain itu, Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat, khususnya terkait pelayanan dan penegakan hukum.

    “Kapolda menegaskan, penanganan terhadap tindak pidana pencurian, penipuan, premanisme yang merugikan masyarakat, serta perundungan (bullying) di lingkungan sekolah menjadi perhatian dalam upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Kegiatan dan salat Subuh berjemaah ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam mempererat hubungan silaturahmi

    Turut ikut salat Subuh berjemaah di antaranya Karorena PMJ Brigjen Teguh Tri Sasongko, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Doddy Ginanjar, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma, serta DKM Masjid Al-Muttaqin dan warga masyarakat sekitar.